Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi UU HPP Bersama Menkeu

Bupati Asahan H Surya BSc menghadiri sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Aula Hotel Medan, Jumat (4/2/2022).

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya BSc menghadiri sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Aula Hotel Medan, Jumat (4/2/2022).

Turut mendampingi, Kepala Bapenda Drs Sorimuda Siregar, Kepala BPKAD Sofyan MPd, dan Kadis Kominfo Syamsuddin MM.

Sosialisasi UU HPP berlangsung oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu (secara daring). Kemudian, Wagubsu H Musa Rajekshah dan pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, gubernur, bupati/walikota se-Provsu, Sumbar, Jambi, dan NAD.

UU HPP lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat perlu guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahun 2045 demografi Indonesia akan mencapai 309 juta penduduk. Dengan mayoritas usia produktif sebanyak 52% dan 75% hidup di perkotaan, 80% penduduk berpenghasilan menengah.

Menkeu mengatakan bahwa apabila stabilitas politik ekonomi sosial bisa terus terjaga, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan menengah mencapai USD29.300 per kapita. Dan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia.

Bupati Asahan menyampaikan kepada OPD agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan aturan pajak yang perlu diketahui dan dipahami para wajib pajak.

UU HPP mencakup administrasi perpajakan yang merupakan kebijakan fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pajak. Antara lain berlaku dengan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment